5 Tips Aman Beli Rumah Murah di Kota Padang Agar Tidak Tertipu

Tips Aman Beli Rumah Murah di Kota Padang Sumbar Agar Tidak Tertipu

Tips Aman Beli Rumah Murah di Kota Padang --- Keluarga saya tinggal di salah satu kompleks perumahan Kota Padang, Sumatera Barat, dan itu perumahan subsidi. Sedangkan saya juga tinggal di kompleks perumahan bersubsidi, alias gratis! Ya, saya tinggal di perumahan khusus untuk karyawan. Hehehe. By the way, saya dengar ada perumahan baru di kota Padang. Coba deh tanya berapa harga per unit-nya.

Kalau bisa, cari yang berlokasi di pinggiran kota, biasanya lebih murah. Cari juga informasi mengenai sistem kredit perumahan di sana, kalau ada yang jual KPR murah dan penawaran take over kredit, coba cek dan pastikan kebenarannya. Aman atau tidak. Intinya, beli rumah di mana pun, terutama di wilayah Sumbar, baik di Bukittinnggi, Solok, Payakumbuh, Batusangkar, termasuk beli rumah murah di kota Padang, Anda harus paham terlebih dahulu 5 tips aman beli rumah berikut ini, agar tidak tertipu.

1. Utamakan Pengembang (Developer) Bereputasi Baik

Kalau mau beli rumah murah di kota Padang, atau di kota mana pun, jangan langsung tergiur dengan penawaran menarik dan embel-embel murah. Cek terlebih dahulu, terutama pengembang atau pihak yang menawarkan rumah tersebut.

Jika ada beberapa developers yang sama-sama menawarkan perumahan baru atau perumahan bersubsidi dengan harga miring, atau selisihnya tidak jauh berbeda, maka cek mana developer yang paling kredibel. Jangan langsung pilih yang menawarkan harga paling murah! Belum tentu itu aman. Biarlah mengeluarkan biaya sedikit lebih banyak, yang penting terhindar dari risiko penipuan.

2. Follow Up Proses Penyelesaian Sertifikat Rumah

Saya berasumsi bahwa Anda menempuh jalur kredit, baik untuk kredit perumahan baru maupun perumahan lama. Nah, ketika Anda memutuskan untuk beli rumah murah di kota Padang melalui developer, maka sertifikat kepemilikan rumah tersebut tentu saja masih atas nama developer. Untuk melakukan pengalihan kepemilikan rumah dari atas nama developer menjadi atas nama Anda, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Saya menyarankan agar Anda memastikan di awal, dengan menanyakan perihal pemindahtanganan sertifikat rumah tersebut, berapa lama prosesnya. Umumnya, hal semacam itu sudah tercantum di dalam surat perjanjian. Namun, tidak ada salahnya Anda memastikan kembali.

3. Tunggu KPR Disetujui, Baru Bayar DP (Down Payment)

Di sinilah pengetahuan dan pengalaman itu berperan. Saya punya cerita di mana salah seorang teman saya pernah mengajukan kredit perumahan. Ia sangat tertarik dengan salah satu rumah yang ada di kompleks perumahan kota Padang, Sumatera Barat. Dia juga pernah mendengar sebuah informasi bahwa developer tersebut cukup kredibel dan berpengalaman.

Karena tidak sabar ingin punya rumah dan khawatir jika unitnya habis, lantas ketika developer tersebut meminta DP di awal, dengan polosnya ia menyetujuinya. Padahal, KPR yang diajukannya ke Bank belum tentu disetujui (masih proses). Tenyata oh ternyata, pengajuan KPR tersebut ditolak oleh Bank. Alhasil, ia tak jadi membeli salah satu unit rumah di perumahan baru tersebut. Padahal, ia sudah membayarkan DP.

Dalam kasus ini, DP yang telah dibayarkan di awal tidak dikembalikan secara full oleh pihak developer. Meskipun begitu, ia semestinya harus bersyukur karena banyak kasus seperti ini dan DP yang dibayarkan di awal hangus, alias tidak dikembalikan sedikit pun. Oleh karena itu, jadikanlah kasus ini sebagai pelajaran buat kita semua.

4. Kalau Mau Mengajukan Take Over Kredit, Sertifikat Sudah Harus Balik Nama

Dengan berbagai macam alasan, ada kemungkinan seseorang termasuk Anda untuk melakukan take over kredit. Dalam proses kredit perumahan, termasuk ketika Anda beli rumah murah di kota Padang, hal seperti ini lumrah terjadi. Nah, jika situasi seperti ini benar-benar terjadi pada Anda, ada hal yang perlu Anda pastikan. Apa itu? Sertifikat rumah!

Ya, Anda harus memastikan bahwa sertifikat rumah tersebut sudah atas nama Anda, bukan atas nama developer. Pasalnya, di sini Anda lah yang mengajukan take over kredit, bukan developer. Jika pemindahtanganan tersebut belum dilakukan, maka kemungkinan besar take over yang Anda ajukan akan ditolak.

5. Jauhi Transaksi Bawah Tangan

Nah, inilah tips terakhir yang harus Anda perhatikan agar bisa aman dan terhindar dari penipuan ketika beli rumah murah di kota Padang. Apakah Anda tahu yang dimaksud dengan transaksi bawah tangan? Ya, itu sejenis transaksi yang hanya berlandaskan kepercayaan satu sama lain, tanpa ada bukti tertulis yang kuat secara hukum. Ingat, jangan mudah tergoda dengan iming-iming tertentu. Belajarlah dari kasus orang-orang terdahulu.

Hanya itu yang bisa saya sampaikan kepada Anda semua. Semoga 5 Tips Aman Beli Rumah Murah di Kota Padang ini bisa menjadi bekal agar Anda mampu melihat sesuatu yang mencurigakan sehingga bisa terhindar dari penipuan. Sekali lagi saya ingatkan, jika Anda menemukan penawaran menggiurkan seperti ada yang jual KPR murah, penawaran kredit perumahan baru tanpa DP dan perumahan bersubsidi dengan syarat yang sangat mudah, Anda patut mencurigainya. Coba pastikan kebenarannya.

Ilustrasi: rumahdijual(dot)com